Wednesday, September 25, 2013

Contoh Laporan Observasi SBL E Bina Putra Solo

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang Masalah
Kelainan prilaku merupakan prilaku yang menyimpang dari prilaku normal. Hal itu diakibatkan adanya pertentangan dengan orang dan masyarakat sekitarnya. Kebanyakan dari mereka mempunyai skor rendah dalam belajar dan tes inteligensi. Prevalensi terjadinya anak-anak dengan gangguan prilaku menyimpang bervariasi. Namun diperkirakan berkisar antara 2 hingga 22 persen dari anak-anak usia sekolah, dan diidentifikasikan banyak terjadi pada anak-anak laki-laki daripada anak perempuan. Pendapat lain, bahwa prevalensi dari anak dengan gangguan prilaku berkisar antara 5 hingga 20 persen atau bahkan lebih dari populasi anak usia sekolah (Kauffman, J.M. 1985:25).

Adanya tekanan-tekanan yang sering terjadi di masyarakat terhadap anak, ditambah dengan ketidakberhasilan anak bersangkutan dalam pergaulan lingkungannya sering menjadi penyebab prilaku-prilaku yang menyimpang. Dapat juga terjadi bila seorang anak kurang memahami akan aturan-aturan yang ada dalam kehidupan masyarakat. Selain itu juga dapat terjadi oleh karena adanya suatu pandangan yang keliru terhadap sekelompok minoritas tertentu. Hal tersebut dapat menjadi penyebab anak yang suka melawan hukum atau aturan-aturan tertentu dan selalu memberontak untuk melawan orang yang berkuasa.

1.2.   Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu diharapkan pembaca dan khususnya penulis dapat memahami sistem pendidikan bagi anak Tunalaras, dan juga bagaimana sistem pengajaran, kurikulum dan fasilitas yang ada di sekolah khusus untuk anak Tunalaras ini.

1.3.   Prosedur Pemecahan Masalah
Dalam melaksanakan penyusunan makalah ini penulis mengadakan observasi langsung atau berpartisipasi aktif ke sekolah SLB E ”Bina Putra” Solo, dengan cara melakukan wawancara kepada guru dan pihak sekolah terkait.
1.4.   Sistematika Penulisan
BAB  I PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
1.2.Tujuan Penulisan
1.3.Prosedur Pemecahan Masalah
1.4.Sistematika Penulisan
BAB II  PEMBAHASAN
2.2  Landasan Teoritis
2.3  Profil Sekolah
2.4  Potensi Sekolah penunjang Inklusi
BAB III  KESIMPULAN
  

BAB II
PEMBAHASAN
2.2      Landasan Teoritis
Definisi berkaitan dengan tunalaras atau emotional handicapped atau behavioral disorder sekarang lebih terarahkan berdasarkan definisi  dari eli M. Bower (1981). Definisi Bower (1981) menyatakan bahwa anak dengan hambatan emosional atau kelainan perilaku, apabila ia menunjukkan adanya satu atau lebih dari lima komponen berikut ini.
a.       Tidak mampu belajar bukan disebabkan karena faktor intelektual, sensory atau kesehatan.
b.      Tidak mampu untuk melakukan hubungan baik dengan teman-teman dan guru-guru.
c.       Bertingkah laku atau berperasaan tidak pada tempatnya.
d.      Secara umum, mereka selalu dalam keadaan pervasive dan tidak menggembirakan atau depresi.
e.       Bertendensi ke arah symptoms fisik seperti: merasa sakit, atau ketakutan berkaitan dengan orang atau permasalahan di sekolah.
Berdasarkan definisi Bower tersebut, masalah hambatan dalam belajar merupakan karakteristik pertama dan merupakan aspek yang signifikan di sekolah. Dari definisi hambatan emosional tercatat dalam Peraturan Pemerintah Amerika Serikat (Public law 94-142 secdtion 121 a. 5), antara lain sebagai berikut;
a.       Mempunyai kondisi satu atau lebih dari komponen Bower akan berpengaruh terhadap kinerja pendidikan untuk periode waktu yang panjang.
b.      Secara pasti bahwa  ketidakmampuan belajar bukan disebabkan karena faktor-faktor yang berkaitan dengan kemampuan intelektual, sensory dan kesehatannya.
c.       Tidak mampu untuk melakukan kerja sama yang memuaskan dengan teman-teman dan guru-gurunya.
d.      Mempunyai prilaku yang tidak pada tempatnya atau perasaan yang tidak umum dengan lingkungannya.
e.       Mempunyai perasaan tidak gembira atau suka depresi.
f.       Bertendensi ke arah symtomp  fisik. Misalnya, perasaan takut terhadap perorangan atau permasalahan yang ada di sekolah.
g.      Istilah tersebut termasuk kepada mereka yang menyandang schizophrenic atau autistic tetapi tidak menyangkut kepada mereka yang tidak mampu beradaptasi secara sosial.

Pengertian gangguan prilaku menyimpang (tunalaras)
Behavioral Impairment atau gangguan prilaku menyimpang (tunalaras) merupakan istilah yang berkaitan dengan kelainan prilaku yang banyak dibicarakan oleh para pendidik. Definisi dan pemberian nama-nama lain, antara lain berkaitan dengan istilah-istilah, seperti; gangguan emosional (emotionally disturb), prilaku sosial emosional yan maladaptip (maladaptive social emotional behavioral), kelainan perilaku (behaviorally disorder), hambatan dalam pendidikan (educationally handicapped), dan kelainan psikologis (psychological disorder). 
Definisi anak yang berperilaku menyimpang (anak nakal), menurut Kepmensos RI No. 23/HUK/1996) adalah anak yang berperilaku menyimpang dari norma-norma sosial, moral, dan agama yang merugikan keselamatan dirinya, mengganggu dan meresahkan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta kehidupan keluarga dan atau masyarakat.
 Menurut UU No. 3/1997 tentang Pengadilan Anak, yaitu: Anak (usia 8-18 tahun yang melakukan tindak pidana atau anak yang melakukan perbuatan yang dinyatakan terlarang bagi anak baik menurut peraturan per Undang-Undangan maupun menurut peraturan hokum lain yang hidup dan berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.

2.3      Profil YPAN Bina Putera Surakarta
Jl. Bibis Baru no. 3 Cengklik Nusukan. Surakarta. SLB E Bina Putera Surakarta Pada tanggal 26 Juni SLB E “Bina Putera” ini didirikan di Surakarta oleh Bapak Drs. HM. Soedarno (alm) dengan akte notaries R. Soegondo Notodisoeryo No. 55 dan diperbaharui dengan akte notaries Ratna Widjaya, SH No. 7 tanggal 19 Agustus 1988. ASAS Pancasila dan UUD 1945
Maksud Dan Tujuan Membantu Pemerintah dalam penanggulangan kelainan tingkah laku anak/remaja seperti kesulitan belajar, hiperaktif, serta kelainan tingkah laku dan sosial lainnya dengan jalan meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Visi Misi sekolah Visi terwujudnya manusia yang cerdas, terampil, sehat jasmani dan rohani, mandiri, berakhlaq mulia dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Misi
a.       Meningkatkan layanan rehabilitasi dan mutu pendidikan
b.      Melatih dan membimbing keterampil dan pengembangan bakat, minat, untuk hidup mandiri dan bekal hidup dimasa depan
c.       Melatih hidup bermasyarakat yang baik, untuk dapat mengoptimalkan peran sosialnya
d.      Berupanya untuk mendalami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama secara maksimal, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
Ruang Lingkup
Ruang lingkup usaha YPAN “Bina Putera” Surakarta adalah:
a.       Menyelenggarakan Sekolah Luar Biasa Bagian E “Bina Putera” Surakarta” terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA.
b.      Menyelenggarakan Asrama bagi siswa yang memerlukan terutama anak dari luar kota.
c.       Menyelenggarakan biro konsultasi bagi anak bermasalah.
d.      Menyelenggarakan latihan kerja/keterampilan.

ISI
Program Peningkatan Mutu SDM untuk Penyandang Tunalaras dan Upaya Menanggulangi permasalahan anak dan remaja.
Peningkatan mutu SDM untuk penyandang masalah sosial semuanya tidak lepas dari upaya:
a.       Peningkatan mutu Yayasan Penyelenggara Sekolah
b.      Peningkatan mutu guru dan Kepala Sekolah
c.       Peningkatn mutu orang tua/wali 
Pelaksanaan
A.    Sekolah Luar Biasa bagian E
Penyelenggaraan SLB/E “Bina Putera” Surakarta meliputi:
a.       Siswa masuk SLB/E “Bina Putera” Surakarta tidak mesti masuk kelas sesuai dengan kelas yang pernah ditempati sebelum masuk SLB/E “Bina Putera” Surakarta dan bisa masuk sewaktu-waktu
b.      Umur siswa minimal 8 tahun dan maksimal 17 tahun untuk SD dan SLTP
c.       Mencatat dan mendata latar belakang permasalahan anak, keluarga, dan lingkungannya
d.      Membawa surat keterangan dari sekolah dan raport bagi yang pernah bersekolah dan hasil pemeriksaan psikologis yang menyatakan bahwa anak tersebut bermasalah
e.       Dalam memasukkan siswa harus disertai orang tua/wali
f.       Memberikan bantuan keringanan biaya pendidikan atau asrama
g.      Diikutsertakan dalam program bea siswa bagi siswa yang berpotensi dan berprestasi
h.      Siswa mendapatkan pelajaran sesuai dengan tingkat kemampuan atau kelas atas dasar kurikulum yang dibakukan
i.        Pelaksanaan EBTA dan EBTANAS menyesuaikan dengan sekolah umum dan STTB sekolah Umum. Siswa tigkat SD yang lulus dapat melanjutkan ke jenjang SLTP umum/terpadu dan bagi siswa yang tidak mungkin dapat diterima di SLTPLB.

B.     Fasilitas asrama
Untuk mengoptimalkan kemampuan anak perlu adanya pendidikan dan pembinaan yang kontinu, salah satunya dengan memberikan fasilitas asrama. Melalui asrama anak akan dilatih berdisiplin, menghargai waktu belajar, tugas rumah, dan dalam beribadah. Kebanyakan penghuni asrama diberikan kepada siswa dari luar kota, luar daerah, bahkan luar Jawa.

C.     Biro konsultasi
Bagi orang tua yang memerlukan dan membutuhkan informasi tentang permasalahan anak atau kelainan perilaku anak, bahkan masalah belajar anak dapat dikonsultasikan ke Biro Konsultasi yang ditangani tenaga ahli dari bermacam disiplin ilmu meliputi Psikologi, Dokter, Pendidik, dan Pekerja Sosial. Dalam hal ini tidak dipungut biaya atau gratis.

D.    Latihan Keterampilan
Dengan program yang telah ditentukan dan disesuaikan dengan bakat dan minat yang dipilih seperti menyulam, menjahit, pertukangan, percetakan, penyablonan, komputer, dan sebagainya. Bertujuan akan memberikan nilai lebih kepada anak sehingga setelah selesai akan mampu mandiri.
E.     Guru
Guru di SLB E ”Bina Putra” terdapat 24 guru 1 sebagai kepala sekolah dan 23 sebagai kuru kelas, latar belakang guru hampir semua sarjana pendidikan khusus.
Tata tertib guru
1.      Guru masuk kelas jam 07.00 tepat.
2.      Sebeluni mengajar guru harus mempersiapkan perangkat kegiatan Belajar mengajar.
3.      Guru harus memakai pakaian dinas sesuai aturan yang berlaku.
4.      Selama mengajar, guru tidak diperbolelikan meninggalkan kelas, kecuali ada sesuatu yang bisa dimaklumi.
5.      Pengelolaan kelas sepenuhnya adalah tanggung jawab wali kelas masing ­masing.
6.      Guru piket harian wajib mengontrol kelas, barangkali ada kelas kosong.
7.      Apabila tidak hadir, guru harus membuat surat ijin, jika dalam keadaan darurat/terpaksa boleti lewat telpon.
8.      Guru yang meninggalkan tugas, harus malapor pada kepala sekolah dan mengisi buku meninggalkan tugas
9.      Guru yang terlambat, harus melapor kepada sekolah atau guru piket harian
10.  Kalau ada murid yang tidak masuk lebih dari 2 hari, guru harus melapor kepada kepala sekolah
11.  Setelah kegiatan sekolah berakhir, guru boleh pulang setelah siswa pulang
12.   Setelah kegiatan Sekolah berakhir, guru boleti pulang setelah siswa pulang. Aturan yang belturi tertulis, akan disampaikan dikemudian hari.
F.      Lingkungan Sekolah
Lingkungan Fisik
a.    Jumlah ruang kelas : terdiri dari 12 kelas, kelas tambahan berupa kelas keterampilan
b.      Bangku : tiap kelas terdapat 5-6 meja murid dan 1 meja guru
c.       Papan tulis : 1 buah tiap kelas
d.      Lapangan olah raga : terdapat lapangan olah raga
e.       Kesehatan lingkungan : lingkungan sekolah bersih dan nyaman
f.       Aksesibilitas : baik, adanya jalur atau jalan yang landai

G.    Keadaan Proses Belajar Mengajar
Keadaan proses belajar mengajar disesuaikan pada kurikulum tiap tingkatan sekolah, untuk sekolah SD kurikulum lebih diisi dengan Bina social dan pengembangan diri, sedangkan SMP perbandingan akademik dan keterampilan sekitar 40-60%, sedangkan untuk SMA kurikulum hampir sama tetapi takaran keterampilan dan akademik cukup berbeda bila akademik haya 30% sedangkan keterampilan 70%. Untuk setiap hari senin terdapat jadwal tentang pendalaman agama atau kegiatan religious, terdapat 3 keterampilan yakni menjahit, computer dan mekanik. Untuk 1 guru berbanding siswa 5-6 guru.

H.    Hubungan Kerjasama
Mengadakan hubungan kerjasama kelembagaan baik secara managerial, Sumber Daya Manusia, penelitian, dan pengembangan serta pelatihan.
1.      Departemen Sosial
2.      Departemen Pendidikan Nasional
3.      Departemen Agama
4.      UNICEF
5.      Universitas Sebelas Maret Surakarta
6.      Universitas Muhammadiyah Surakarta
7.      Universitas Gajah Mada Yogyakarta
8.      Universitas Negeri Yogyakarta
9.      Universitas Negeri Bandung

2.4      Potensi sekolah
Potensi sekolah SLB E “Bina Putra” sebagai sekolah yang ramah untuk atau guna penunjang bagi sekolah Inklusi.
a.       Tenaga Pengajar
Tenaga pengajar di lingkungan SLB-E Bina Putra sebagian besar adalah lulusan Pendidikan Khusus sehingga dapat mengetahui dan mengenal lebih jauh dunia pendidikan luar biasa. Maka dengan ini guru  dapat menangani hambatan-hambatan yang dirasakan oleh anak didik demi mencapai kemandirian.
b.      Kurikulum
Kurikulum yang berisi hampir secara mendominasi yakni berisi keterampilan ini penting agar anak dapat Melatih dan membimbing keterampil dan pengembangan bakat, minat, untuk hidup mandiri dan bekal hidup dimasa depan.
c.       Terapis
Sekolah ini mempunyai terapis dari bimbingan konseling untuk bimbingan anak secara individual ini penting agar guru tau akan kemajuan atau keadaan siswanya sebelum melakukan pembelajaran
d.      Hubungan kerjasama
Hubungan kerjasama diperlukan untuk membuka sekolah terhadap sosial sekolah dalam kaitannya sebagai pengukur atau penambah keilmuan suatu sekolah informasi dan komunikasi akan semakin baik bila kerjasama suatu sekolah menjadi besar.

BAB III
KESIMPULAN

Berdasarkan penelitian dan observasi yang telah dilakukan, pada sekolah luar biasa SLB E Bina Putra bahwa sekolah tersebut adalah sekolah segregasi yang ada inklusinya juga yang melayani anak dengan hambatan emosi dan prilaku. Sedangkan pendidikan luar biasa bertujuan membantu peserta didik yang menyandang kelainan, yang dilaksanakan berdasarkan atas perencanaan yang dapat dipertanggung jawabkan. Di samping itu, pengertian membantu dapat pula diartikan bahwa keberhasilan pendidikannya tidak semata-mata ditentukan oleh yang membantu, yaitu guru dan pendidik tetapi juga diwarnai pula oleh anak tunalaras itu sendiri.
tujuan pendidikan anak tunalaras yaitu penanggulangan kelainan tingkah laku anak/remaja seperti kesulitan belajar, hiperaktif, serta kelainan tingkah laku dan sosial lainnya dengan jalan meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

Setelah melakukan observasi maka kami disini dapat menyimpulkan untuk dapat meningkatkan kualitas SLB E tersebut maka sekolah tersebut harus dapat menjadikan seorang siswanya untuk dapat pengembangan bakat, minat, untuk hidup mandiri dan bekal hidup dimasa depan. Selain itu Berupanya untuk mendalami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama secara maksimal, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 

No comments:

Post a Comment